Jasa Penterjemah

JASA PENTERJEMAH
Jika kebetulan dalam hal ini anda memiliki kemampuan berbahasa asing seperti Inggris, Prancis, Mandarin, Korea, Jepang, Portugis, Jerman, dan lain-lain, maka anda pun bisa menjadi penerjemah atau translator. Bahkan jenis usaha ini pun tidak memerlukan biaya operasional dan anda bisa menjalankannya denga sistem paruh waktu.

Langkah selanjutnya, anda tinggal membuat promosi sebagai penjual jasa, dengan cara menyebarkan brosur, membagikan kartu nama, atau bisa juga model promosi dari mulut ke mulut. Jika usaha ini sudah semakin berkualitas, berikutnya yang bisa anda adalah denagn mengembangkan target pasar misalnya denagn mencoba menawarkan ke kantor-kantor yang memang membutuhkan jasa anda. Biasanya jasa seperti ini di hitung berdasarkan jumlah halaman terjemahan dari Rp. 1500 s/d Rp. 10.000.

Sebaiknya isi dari proposal anda menyebutkan keunggulan buku tersebut agar penerbit yang bersangkutan tertarik menebitkannya. Jika ternyata penerbit tertarik, merekalah yang akan menguruskan hak cipta terjemahan kepada si penulis atau penerbit asli. Setelah penerbit mendapatkan hak ciptanya, barulah mereka akan memproses naskah tersebut untuk di terbitkan, termasuk meminta anda untuk menerjemahkan buku tersebut secara lengkap.

Sangat jarang di temui penerjemah di bayar dengan sistem royalti. Biasanya penerjemah yang di bayar dengan sistem royalti adalah penejemah ahli. Misalnya seorang ahli hadist yan g menerjemahkan buku fikih, maka dia bisa menyumbangkan pengetahuannya untuk memperkaya terjemahannya.

Tips untuk jasa penterjemah :
• Karena termasuk usaha jenis jasa, maka utamakanlah kepuasan pelanggan.
• Pahami dengan jelas apa yang sebenarnya di kehendaki oleh pelanggan.
• Usahakan penyelesaian order tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
• Buatlah kebijakan penetapan harga yang kompetitif, dapat bersaing dengan kompetitor sejenis.
• Setiap kali selesai menterjemahkan naskah, sebaiknya di baca dan di periksa lagi apakah ada kekeliruan seperti salah ketik, salah ejaan, dan sebagainya.